16.1.13

G*blok!!



Setelah dulu ketika awal maraknya pemerkosaan di angkot, seorang pelawak yang sama sekali nggak lucu bernama Olga melontarkan lelucon tentang pemerkosaan, beberapa bulan yang lalu seorang Bupati Aceh Barat Ramli Mansur, melontarkan kalimat “wanita pak mini layak diperkosa”. Waktu itu, Fauzi Bowo juga menilai kejahatan berupa pemerkosaan di angkot, antara lain, disebabkan penumpang wanita kerap mengenakan pakaian yang minim, seperti rok mini (misi pak kumis, tau ibu-ibu yang jualan sayur itu nggak? Yang diperkosa brutal di angkot? Ibu-ibu itu pake mini ya? Trus yang anak sekolah berseragam itu? Pake mini juga Pak?). Dan puncaknya kemarin, saya tau dari sahabat bahwa seorang calon hakim agung, M Daming Sanusi menjawab "yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati” ketika ditanyai apakah para pemerkosa itu seharusnya diberi hukuman mati.
Pengen meludah saya. Padahal saya waktu itu dengan esmosi tingkat tinggi menulis ini, karena saya tau betapa hukum yang lemah itu yang menjadikan para pemerkosa itu merajalela. Ternyata saya salah, bukan hanya hukum yang lemah tapi juga pandangan masyarakat terhadap pemerkosaan itu yang menjadikan mereka merajalela. Di masyarakat, korban pemerkosaan masih dianggap sebelah mata. Masih ada kalimat “salahnya pake baju terbuka, keluar sendirian blabla”. What te hell?? Kalo gitu, kalo ada lelaki jalan sendirian malam hari, dibunuh aja nggak papa? Atau dirampok kemudian dipukuli juga nggak papa? Kan salahnya sendiri jalan malam-malam sendirian? Ada nggak sih pernyataan yang lebih GOBLOK dari itu??
Mau orang itu pake baju semini dan seterbuka apapun nggak akan bisa dijadikan pembenaran untuk perbuatan pelecehan seksual apalagi pemerkosaan. Kalo ada wanita memakai baju terbuka, mini, seksi, adalah hak setiap orang untuk melihatnya. Untuk memfantasikannya juga hak mereka dan itu resiko wanita itu. Karena fantasi itu kan urusan para lelaki itu dengan dirinya sendiri. Nggak mengambil merampas dan mengganggu hak orang lain. Tapi kalau sudah melecehkan, memegang, bahkan memperkosa, itu yang nggak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Itu sudah melanggar hak orang lain, dan JELAS merupakan perbuatan kejahatan. Ngerinya, ternyata bukan masyarakat aja tapi orang-orang berpengaruh di negeri ini juga masih punya pikiran seperti itu. Dan saya kok yakin ya, bahwa kalimat Daming itu adalah lelucon internal antar hakim-hakim, dan dia tanpa sadar melontarkannya di depan DPR. Bayangkan aja, para orang berpengaruh di negeri ini masih memandang remeh masalah pemerkosaan. Ya jelas aja pemerkosaan merajalela.
Saya pernah mengalami pelecehan seksual di masa kecil saya. Dan asal tau aja, itu membekas sampai sekarang. Detilnya, jijiknya, dan dendamnya masih terasa sampai sekarang, puluhan tahun kemudian. Padahal waktu itu saya masih TK dan SD. Dan itu “hanya” diraba saja yang berlangsung “hanya” beberapa menit. Bayangkan, apa yang terjadi pada korban pemerkosaan? Apa setiap saat nggak merasa jijik sama dirinya sendiri? Apa nggak merasa ingin bunuh diri?
Lalu ketika SD saya dilecehkan, itu salah saya? Karena saya pake rok mini? Karena saya main nggak sama orang tua? Hah!!! Saya berani jamin, para pemerkosa itu meski disuguhi wanita berpakain sopan atau anak kecil bercelana pendek pun pasti otaknya tetap mesum dan juga akan melakukan hal yang sama jika ada kesempatan.
Saya nggak berandai-andai bagaimana kalau  para orang goblok dia atas itu istri dan anak mereka diperkosa sehingga mereka setidaknya bisa berempati pada korban pemerkosaan. Saya cuma berandai-andai aja, seandainya mereka dis*d*mi gimana? Masih berpikir yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati?


Klik di sini, tanda tangani petisi ini.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar