Pemerkosaan,
baik terhadap anak kecil, balita, laki, perempuan, wanita dewasa, manula, mahasiswa,
artis, pejabat, PSK, gelandangan, pasangan, orang gila. Baik karena mabuk,
karena obat, karena terpengaruh film, karena busana si korban. Yang namanya
pemerkosaan tetaplah tindakan terkeji yang bisa dibayangkan.
Jika
ada surga untuk orang beriman, dan neraka untuk orang yang berdosa, maka
seharusnya ada tempat yang lebih rendah dari neraka untuk pemerkosa. Tempat yang
tidak ada pengampunan meski sudah disiksa.
Jika
ada hukuman mati untuk pembunuh berencana, dan hukuman seumur hidup untuk
perampokan atau pembunuhan. Maka, seharusnya para pemerkosa itu dihukum paling
berat.
Dirajam,
dipotong tangannya, dikebiri kemaluannya dan kemudian dihukum mati. Selama
menunggu keputusan mati, taruh di sel sendirian atau bersama pemerkosa lainnya.
Suguhi film porno non stop 24 jam. Biar otak mereka semakin mesum, tapi tidak
bisa menyalurkan nafsunya. Biar mereka tidak ada kesempatan meminta ampun.
Tidak ada kesempatan bertobat. Setelah itu, hukum mati disaksikan oleh koban
dan keluarga korban.
Selesai.
Kejam?
Kejam mana dengan hanya menghukum beberapa tahun (bahkan bulan) penjara,
sedangkan korbannya kalaupun masih hidup akan terus merasakan akibat perbuatannya
sampai mati?
Itu
menurut saya. Dan dijamin, kejahatan pemerkosaan akan menurun.
Karena
para bajingan pemerkosa itu sesungguhnya adalah orang yang paling hina, paling
pengecut yang hanya berkedok nafsu & minuman keras. Dan berlindung di bawah
ketiak “hukum yang lemah”.
Sekian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar